DR. Reyhan Audric, SH.,MH adalah Pegawai Negeri Sipil dengan golongan III/d pada Kementerian Keuangan. Pada bulan April 2020 mendapat honor Rp. 100.000.000,- sebagai pembicara tentang Arus Lintas Barang dalam dan luar Pabean yang diselenggarakan oleh Ikatan EMKL. Atas honor tersebut, Ikatan EMKL memotong PPh Pasal 21 sebesar....