Page 1 of 1
PT. Nusa Karya sebuah perusahaan penyewaan alat berat pada tanggal 22 Maret 2022 memperoleh penghasilan dari menyewakan salah satu alat beratnya sebesar Rp 100 juta dari PT. VIP. Jika atas transaksi tersebut semua pihak telah memungut/ momotong pajaknya sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, manakah yang benar dari pernyataan berikut....

Jika Peserta Brevet Pajak di P3Nusahati adalah sebagai Direktur Utama PT. Taat Pajak Semesta yang akan melakukan revaluasi aktiva tetap karena perusahaan berencana “go public” maka hal-hal berikut ini harus dilakukan, kecuali

PT. Nusa Sakti melakukan revaluasi aktiva dimana Nilai Buku Fiskal per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp. 20.000.000.000,- dan Nilai Buku Komersial sebesar Rp. 25.000.000.000,- sementara harga pasar sebesar Rp. 200.000.000.000,-. Harga Pasar berdasarkan Kantor Jasa Penilai Publik dan hasil persetujuan revaluasi oleh KPP, atas hal ini berapakah PPh atas revaluasi yang harus disetor sendiri oleh PT. Nusa Sakti tersebut :

Kerugian dari selisih kurs mata uang asing dapat dikurangkan dari penghasilan bruto,apabila:

Tuan Suryo Utomo seorang pengusaha ingin Mesin yang dimiliki ditukar dengan mobil milik Tuan Gatot, harga pasar mesin sebesar Rp. 40 juta sementara Nilai Sisa Buku Fiskal sebesar Rp. 10.Juta. Sementara, mobil tuan Gatot memiliki harga pasar Rp. 50 juta,- dengan Nilai Sisa Buku Fiskal sebesar Rp. 30 Juta. Berapakah keuntungan yang didapat dari transaksi tersebut :

Tn. M adalah pemegang saham PT ABC dengan jumlah kepemilikan sebanyak 5000 lembar saham senilai Rp 500.000.000,-. Pada tahun 2020, Tn. M merencanakan melakukan hibah atas seluruh saham yang dimiliki kepada AAA, putra kandung Tn. M. AAA, sebelumnya merupakan direktur PT ABC dan Presiden Direktur PT XYZ (anak Perusahaan PT ABC). Sejak awal tahun 2020 AAA tidak menjabat sebagai direktur di kedua perusahaan tersebut. Mana pernyataan berikut yang benar...

Dalam setiap setoran modal berupa aktiva tetap berwujud, setiap penyertaan dalam permodalam suatu badan dapat dipenuhi dengan setoran tunai maupun pengalihan harta. Berikut ini adalah perlakuan perpajakan atas penyetoran modal dengan aktiva tetap berwujud, Kecuali

Dibawah ini adalah penentuan harga perolehan aktiva tetap, Kecuali

PT. Nusa Mekanik melakukan pengadaan 1 unit mesin dengan cara leasing. Harga mesin yang ditawarkan oleh PT. Las Roha adalah Rp 3 milyar. Pembiayaan atas pembelian mesin tersebut adalah dengan menggunakan dana sendiri sebesar 20%, sedang sisanya dibiayai melalui SGU dengan hak opsi oleh PT. Parkoperasi Makmur. Berdasarkan transaksi tersebut:

Pada 2 Mei 2022 PT. Bank Kita melakukan penyitaan sebuah pabrik milik salah satu nasabahnya yang tidak mampu melunasi kredit. Berdasarkan hasil laporan dari penilai professional, nilai pasar dari pabrik tersebut adalah Rp 2.000.000.000. Setelah melalui proses pelelangan, mesin tersebut berhasil dijual dengan harga Rp 2.200.000.000. Setelah dipotong dengan kredit macet yang harus dilunasi sebesar Rp 1.500.000.000 dan biaya yang telah dikeluarkan selama proses pelelangan Rp100.000.000, kelebihan hasil penjualan mesin Rp 600.000.000 diserahkan kembali ke nasabah tersebut. Berapa PPN yang harus dipungut oleh PT. Bank Kita dalam kejadian diatas?

Berikut ini adalah perlakuan perpajakan bagi lessor dalam Operating Lease, Kecuali :

Aktiva yang telah direvaluasi tidak boleh dialihkan sebelum habis masa manfaat baru hasil revaluasi, kecuali dalam hal berikut :

PT. Nusa Saving sebuah perusahaan investor mendirikan bangunan gedung perkantoran perkantoran di daerah Sudirman Jakarta berlantai 30 diatas tanah milik PT Nusa Property berdasarkan perjanjian bangun guna serah dengan biaya sebesar Rp 250 milyar untuk masa selama 10 tahun. Berapakah amortisasi yang dilakukan oleh PT. Nusa Saving setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku….

PT. Nusa Saving sebuah perusahaan investor mendirikan bangunan gedung perkantoran perkantoran di daerah Sudirman Jakarta berlantai 30 diatas tanah milik PT Nusa Property berdasarkan perjanjian bangun guna serah dengan biaya sebesar Rp 250 milyar untuk masa selama 10 tahun. Jika ternyata PT. Nusa Saving melakukan penyerahan bangunan kepada PT. Nusa Property di tahun ke-8 (diperpendeknya masa perjanjian), dengan kompensasi PT. Nusa Saving diberikan imbalan sebesar Rp 5 Milyar. Berapakah amortisasi yang harus dibebankan di tahun terakhir ….

PT. Nusa Saving sebuah perusahaan investor mendirikan bangunan gedung perkantoran perkantoran di daerah Sudirman Jakarta berlantai 30 diatas tanah milik PT Nusa Property berdasarkan perjanjian bangun guna serah dengan biaya sebesar Rp 250 milyar untuk masa selama 10 tahun. Jika ternyata pada tahun ke-9 PT. Nusa Saving menambah bangunan dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp 10 Milyar dan masa bangun guna serah diperpanjang 3 tahun sehingga menjadi 13 tahun. Berapakah amortisasi yang dapat dibebankan oleh PT. Nusa Saving mulai tahun ke-9 ….

Page 1 of 1